Anti Hoax "Malu Bertanya Sesat Di Jalan, Banyak Bertanya Lebih Aman"

Malu Bertanya Sesat Di Jalan
Banyak Bertanya Lebih Aman

"Apakah ada yang lebih cepat dari cahaya?" Jawabannya adalah “ada”, yaitu berita hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak kritis dan malas baca, demikian guyonan teman Facebook saya yang bernama Faisal Arisandi
Guyonan  tersebut  terkesan absurt, tapi kalo kita telisik memang ada benarnya. Kita akhir-akhir ini dibombardir dengan berita hoax yang begitu banyak dan begitu cepat menyebar menembus batas wilayah manapun dan menyasar kalangan manapun, baik dari segi usia, latar belakang suku, agama, pendidikan, pekerjaan, golongan serta apapun katagorinya. Disisi lain berita fakta juga mengalami serangan yang dasyat dari penyebar berita hoax, berita fakta diputarbalikkan oleh pihak tertentu untuk motif tertentu (politik, ekonomi, teror, SARA, bahkan iseng) sehingga berita fakta semakin tenggelam dan tertutup dengan berita hoax. Dan pada akhirnya masyarakat secara umum (yang tidak kritis dan malas baca ) sudah tidak bisa membedakan mana berita fakta dan mana berita hoax, mengangggap berita fakta sebagai hoax dan begitu pula sebaliknya hoax dianggap sebagai berita fakta.
Dengan begitu masifnya berita hoax yang tersebar disekitar kita, maka kita harus bertindak. Apa tindakan kita? LAWAN!!! Iya, lawan! Kita harus melawan penyebaran berita hoax, kita harus menunjukkan faktanya. Tetapi kita harus cerdas pula memilih berita yang akan kita lawan dengan mengidentifikasi mana berita yang benar-benar katagori hoax.
Cara Identifikasi Hoax
Campur aduknya antara berita fakta dan berita hoax menuntut kita untuk lebih kritis dalam menerima dan mencerna berita. Kita diingatkan kembali untuk membudayakan membaca atau literasi yang sudah mulai luntur. Bersikap kritis dan budaya membaca akan membawa kita lebih mudah mengenali antara berita fakta dan berita hoax .
Dalam menganalisa berita hoax ciri utamanya adalah berita yang disajikan sifatnya memancing pembaca untuk bereaksi sepontan dan cenderung bereaksi berlebihan. Berita hoax selalu menggunakan bahasa yang hiperbolis, data pendukungnya dimanipulasi sedemikian rupa sehingga terlihat nyata. Tetapi serapi apapun berita hoax pasti ada titik lemah yang bisa menunjukkan bahwa berita tersebut benar-benar berita bohong.
Sumber berita atau data menjadi titik terlemah dari berita hoax, mengapa demikian? Karena setelah ditelusuri sumber berita atau datanya pasti tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Untuk itu kita lebih fokus dan kritis pada sumber berita yang beredar. Dalam mencari sumber kita tidak usah sungkan dan malu untuk bertanya kepada siapapun demi mencari kebenaran. Semakin banyak kita mencari sumber sebagai dasar berita dan semakin banyak tanya kepada siapapun yang terkait atau berkompeten dengan berita yang dimuat, maka semakin jelas dan terhindar dari berita hoax.
Jadi dapat kita ambil poin utama untuk menganalisa berita hoax, yaitu : baca berita secara utuh, tanyakan asal berita tersebut, cek sumber informasinya dari media yang kredibel dan cek atau cari kembali apakah ada berita yang sejenis, bisa menggunakan search engine atau googling.
Dampak Negatif Hoax
Penyebaran berita hoax semakin variatif dilihat dari isinya, yaitu berisikan berita negatif dan positif. Hal ini disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari pembuat berita hoax tersebut. Contoh berita hoax berisikan berita negatif : “Warga Dicekoki Miras Oleh Kapolres”, contoh berita hoax berisikan berita positif : “19 Minuman Mengandung Aspartame yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia” (kedua contoh tersebut telah dianalisa oleh Indonesian Hoax Busters).
Perlu kita pahami bahwa apapun isi berita hoax tersebut, baik yang berisikan berita negatif maupun positif tetap berdampak buruk terhadap masyarakat yang tidak kritis dan malas membaca. Suatu kebohongan pasti menimbulkan masalah baru dan umumnya makin bertambah banyak masalah yang timbul berikutnya.
Berikut beberapa masalah yang timbul dari berita hoax yang dicerna oleh orang yang tidak kritis dan malas membaca :
1.     Hoax SARA, dapat menimbulkan perselisihan, kecurigaan dan permusuhan antar pemeluk agama, antar suku, antar daerah.
2.     Hoax politik, dapat memecah belah dan perselisihan kekuatan politik sehingga bisa mengancam keutuhan NKRI.
3.     Hoax kesehatan, dapat menimbulkan salah menggunakan obat bahkan malah takut menggunakannya.
4.     Hoax hukum, dapat menimbulkan persepsi yang salah terhadap hukum yang berlaku sehingga menerapkannya salah pula.
5.     Menganggap kelompok atau golongannya sendiri yang paling benar dan menganggap yang lain salah
6.     Main hakim sendiri
7.     Timbul rasa curiga dan tidak percaya pada orang lain
8.     Ketakutan pada hal-hal tertentu.
9.     Perselisihan antara keluarga, sahabat, teman bahkan masyarakat luas.
10.  Memperdebatkan hal yang tidak perlu atau tidak penting
11.  Dan masih banyak lagi masalah atau dampak negatif yang timbul, tergantung pada isi dari berita hoax tersebut.
Cara mengedukasi Siswa, Keluarga, Kolega Untuk Memerangi Hoax
Dalam sebuah ayat Al-Qur’an disebutkan yang artinya : “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”, dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa kita secara pribadi mempunyai tanggung jawab atas diri kita sendiri dan keluarga. Disini keluarga dapat ditafsirkan sebagai keluarga inti atau kandung, keluarga di masyarakat, keluarga di sekolah maupun keluarga secara luas.
Sama halnya ketika menyikapi bahkan memerangi hoax yang menyebar luas, kita secara pribadi mempunyai kewajiban untuk memproteksi dan mengedukasi diri kita sendiri serta masyarakat pada umumnya.
Dalam mengajak siswa, keluarga dan masyarakat untuk mencegah dan memerangi berita hoax menurut saya ada 2 tindakan yang cukup efektif, yaitu :
1.  Diam
Diam yang saya maksud disini dalam arti luas, bukan diam dalam arti sempit yaitu pasif, cuek, acuh tak acuh atau tidak melakukan tindakan apapun. Diam yang saya maksud adalah ketika kita mendapatkan suatu berita hoax, kita telaah isinya, kita pahami apakah ada kaitannya dengan diri kita pribadi, keluarga atau masyarakat umum serta apakah kita perlu melawan berita hoax tersebut atau tidak.
Setelah kita pahami hal tersebut diatas, bila memang kita tidak paham terhadap berita hoax tersebut  dan tidak ada kaitannya secara langsung dengan kita maka sikap diam kita adalah tidak menambah dan mengurangi, tidak menanggapi dan tidak membagikan ke orang lain.
2.  Lawan
Dalam melawan berita hoax, kita harus benar-benar memahami isi berita hoax tersebut dan mengetahui sisi lemahnya. Seperti yang sudah saya paparkan diatas, bahwa untuk melawannya kita harus menggali informasi dari berbagai sumber dan mencari pembanding berita tersebut.
Kita serang terus penyebar berita hoax dengan data dan fakta yang telah kita miliki, kita serang terus dengan pertanyan “Mana Sumbernya?” “Mana Buktinya?” “Siapa Saksinya?”, kita lampirkan data dan fakta pembanding yang ada. Disisi lain kita juga menyebarkan dan tukar pendapat dengan yang lain tentang berita yang sebenar-benarnya sehingga dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat umum serta dapat menenggelamkan berita hoax tersebut.
Kedua sikap tersebut diatas menurut saya cukup efektif dalam melawan berita hoax, yaitu “Lebih Baik Diam Dari Pada Tidak Bisa Berkata Benar” dan “Ubahlah Kebohongan Dengan Mengungkapkan Kebenarannya”.
Pengalaman Pribadi Tentang Tindakan Yang pernah Dilakukan Ketika Mendapati Hoax
Akhir-akhir ini saya kurang nyaman dalam memakai internet, media sosial bahkan email pribadi. Hampir semua media mendapatkan spam atau informasi yang tidak penting bahkan berita hoax. Hal ini memicu saya untuk melakukan tindakan terhadap spam atau hoax tersebut.
Dalam dunia maya, terutama media sosial saya beberapa kali menemukan berita hoax dan kebetulan saya mengenal secara langsung maupun tidak langsung personal yang diberitakan. Contohnya murid saya di SLB Negeri Kota Tegal yang sudah lulus tingkat SDLB, beberapa waktu lalu fotonya dibuat meme beredar di salah satu grup facebook dengan tulisan “Yang Pernah Lewat Jalan Daerah RS. Kardinah Pasti Kenal Orang Ini”. Memang secara bahasa tidak aneh dan hanya terkesan guyonan, tetapi bagi warga Tegal anak ini sangat banyak yang paham dan komentarnya sangat mengejek, melecehkan dan bahkan ada yang melecehkan institusi Kepolisian karena dianggap takut dengan anak dan keluarganya. Kemudian contoh lain di media Tweeter, saya menemukan pemberitaan tentang bapak Mahfud MD, isinya tentang pendapatnya terkait hukum Islam yang menyimpang.
Menyikapi hal diatas, pertama yang saya lakukan adalah me-screenshot postingan dan komentar kemudian saya melaporkan ke admin grup dan secara personal ke pengunggah, komentator berita tersebut dan orang yang diberitakan, saya minta klarifikasi.
Dalam dunia nyata, untuk menyikapi maraknya berita hoax dan konten pornografi di media sosial, saya bersama Wakil Kepala bagian Kesiswaan SLB Negeri Kota Tegal mengadakan sosialisasi “Dampak Media Sosial Terhadap Masa Pubertas Anak Berkebutuhan Khusus” pada tanggal 20 Februari 2017 yang diikuti oleh perwakilan komite sekolah, perwakilan guru dan perwakilan wali murid dari setiap jenjang.
Sosialisasi ini dirasa sangat perlu diadakan karena berawal dari laporan siswa yang mengirim foto ke inbox Facebook saya yang berisikan konten pornografi dan hoax karena terlihat sekali foto sudah diubah dari aslinya, kemudian saya telusuri ke sumber berita tersebut, ternyata berasal dari postingan di sebuah grup Facebook yang anggotanya siswa SLB seluruh Indonesia. Dalam grup tersebut sangat banyak sekali postingan yang berisikan konten pornografi, kekerasan dan hoax , akan tetapi tentunya konten positif tetap ada.
Pemahaman dalam penangkalan dan perlawanan berita hoax perlu dipahami dan dilaksanakan seluruh elemen yang terkait dalam dunia pendidikan, bukan hanya siswa yang mengkonsumsi berita hoax tersebut. Peran orang tua sangat penting dilibatkan, karena intensitas anak dengan orang tua lebih banyak dibandingkan dengan guru di sekolah, dan perlu diingat bahwa orang tua juga harus bertanggung jawab atas fasilitas yang ia berikan, yaitu handphone atau uang yang diberikan kepada anaknya.
Menurut saya kolaborasi penangkalan dan perlawanan terhadap berita hoax perlu dilakukan di dunia maya dan dunia nyata, karena keduanya saling berkaitan dan saling menguatkan. Penangkalan dan perlawanan terhadap berita hoax juga harus dilakukan oleh semua pihak, harus kompak bersatu padu serta berkelanjutan.

Kita harus bersatu padu menghimpun kekuatan untuk melawan dan memerangi  berita hoax yang sudah mengancam keamanan dan keutuhan NKRI. Mulai dari diri kita sendiri, semampu kita sendiri, kalau bukan kita siapa lagi? Mari kita tumbuhkan kembali sikap kritis kita, budaya membaca dan literasi sehingga dapat membuka cakrawala informasi dan dapat menangkal informasi yang menyesatkan.

#antihoax #marimas #pgrijateng

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Keluarga Besar SLB Negeri Kota Tegal 2017

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10211612459446558&set=ms.c.eJw9yMERACAMArCNvIIU6f6L~_fHMMygCBj05m61aeKMeyd35w9gidy4dsQqe.bps.a.10207762498759947.1073741836.1218110953&type=3&theater

fbid=10211612459446558&set=ms.c.eJw9yMERACAMArCNvIIU6f6L~_fHMMygCBj05m61aeKMeyd35w9gidy4dsQqe.bps.a.10207762498759947.1073741836.1218110953&type=3&theater


Bhayangkari Dan Polwan Polres Tegal Kota Kunjungi SLB

Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-65 dan menyambut serta memperingati HUT Polwan ke 69 Tahun 2017. Pengurus Bhayangkari Cabang Tegal Kota dan Polwan didampingi langsung Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE menyambangi Sekolah Luar Biasa Kota Tegal, Kamis (24/8/17).

Pada kesempatan tersebut Bhayangkari Cabang Tegal Kota dan Polwan Polres Tegal Kota menyumbangkan dua ekor kambing kepada Sekolah Luar Biasa (SLB Negeri Kota Tegal), juga sembako dan alat tulis.

Ketua Bhayangkari Cabang Tegal Ny. Hesti Semmy menjelaskan bahwa bantuan kambing yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian organisasinya termasuk para Polwan yang saat ini tengah memperingati hari lahirnya.

”Dan momentum ini sangat pas, lantaran beberapa hari lagi juga bertepatan dengan perayaan Idul Adha,” jelasnya.

Sementara dalam kehadiran rombongan dari Bhayangkari dan sejumlah anggota dari Polres Tegal Kota, mereka juga disambut dengan aksi drum band yang dimainkan oleh ABK. Aksi anak-anak berkebutuhan khusus itu ternyata membuat Ketua Bhayangkari dan Kapolres AKBP Semmy Ronny Thaaba yang hadir menjadi terpukau. Bahkan, secara mendadak Kapolres pun langsung merogoh kocek dari kantongnya untuk bisa memberikan hadiah kepada ABK.

”Tadi, dua ekor kambing dan sejumlah bingkisan adalah pemberian dari Bhayangkari dan Polwan. Ini dari saya karena terpukau dengan anak-anak yang pintar memainkan drum band,” ujar AKBP Semmy.

Spontanitas Kapolres memberikan rejeki secara langsung kepada para pemain drum band pun disambut senang. Mereka dengan gaya masing-masing pun mengucapkan terimakasih.

”Ya, semoga kunjungan kami ini juga bisa membuat anak-anak disini tidak berkecil hati. Dan terus bersemangat dalam belajar,” imbuh Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa anak-anak yang bersekolah di SLB Kota Tegal adalah anak-anak istimewa yang dititipkan tuhan kepada kita semua.

Sementara Waka SLB Kota Tegal, Wahyono, mengucapkan terimakasih atas kunjungan serta bantuan kambing dan bingkisan oleh Bhayangkari dan Polwan. Termasuk Kapolres yang secara mendadak memberikan apresiasi kepada anak-anak pemain drum band.

”SLB di sini memberikan pengajaran kepada anak-anak setingkat SD- SMP dan SMA. Dalam kegiatan ekstrakulernya, kami juga mengajarkan bermain drumb band, menjahit dan memasak,” jelasnya. 

Copy From : http://www.vimanews.com/bhayangkari-dan-polwan-polres-tegal-kota-kunjungi-slb.html

Apa itu Anak Berkebutuhan Khusus

Apa itu Anak Berkebutuhan Khusus Anak berkebutuhan khusus Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi Pendidikan Khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia. PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa Peserta didik berkelainan terdiri atas peserta didik yang: a. tunanetra; b. tunarungu; c. tunawicara; d. tunagrahita; e. tunadaksa; f. tunalaras; g. berkesulitan belajar; h. lamban belajar; i. autis; j. memiliki gangguan motorik; k. menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain; dan l. memiliki kelainan lain. Menurut pasal 130 (1) PP No. 17 Tahun 2010 Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. (2) Penyelenggaraan pendidikan khusus dapat dilakukan melalui satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. Pasal 133 ayat (4)menetapkan bahwa Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara terintegrasi antarjenjang pendidikan dan/atau antarjenis kelainan. Integrasi antar jenjang dalam bentuk Sekolah Luar Biasa (SLB) satu atap, yakni satu lembaga penyelenggara mengelola jenjang TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB dengan seorang Kepala Sekolah. Sedangkan Integrasi antar jenis kelainan, maka dalam satu jenjang pendidikan khusus diselenggarakan layanan pendidikan bagi beberapa jenis ketunaan. Bentuknya terdiri dari TKLB; SDLB, SMPLB, dan SMALB masing-masing sebagai satuan pendidikan yang berdiri sendiri masing-masing dengan seorang kepala sekolah. Altenatif layanan yang paling baik untuk kepentingan mutu layanan adalah INTEGRASI ANTAR JENIS. Keuntungan bagi penyelenggara (sekolah) dapat memberikan layanan yang tervokus sesuai kebutuhan anak seirama perkembangan psikologis anak. Keuntungan bagi anak, anak menerima layanan sesuai kebutuhan yang sebenarnya karena sekolah mampu membedakan perlakuan karena memiliki fokus atas dasar kepentingan anak pada jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB. Penyelenggaran pendidikan khusus saat ini masih banyak yang menggunakan Integrasi antar jenjang (satu atap) bahkan digabung juga dengan integrasi antar jenis. Pola ini hanya didasarkan pada effisiensi ekonomi padahal sebenarnya sangat merugikan anak karena dalam praktiknya seorang guru yang mengajar di SDLB juga mengajar di SMPLB dan SMALB. Jadi perlakuan yang diberikan kadang sama antara kepada siswa SDLB, SMPLB dan SMALB. Secara kualitas materi pelajaran juga kurang berkualitas apalagi secara psikologis karena tidak menghargai perbedaan karakteristik rentang usia. Adapun bentuk satuan pendidikan / lembaga sesuai dengan kekhususannya di Indonesia dikenal SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda. Pemerintah sebenarnya ada kesempatan memberikan perlakuan yang sama kepada Anak Indonesia tanpa diskriminasi. Coba renungkan kalau bisa mendirikan SD Negeri, SMP Negeri, SMA Negeri untuk anak bukan ABK, mengapa tidak bisa mendirikan SDLB Negeri, SMPLB Negeri, dan SMALB Negeri bagi ABK. Hingga Juni tahun 2013 di Provinsi Jawa Tengah dan DIY baru Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berkenan mendirikan SDLB Negeri, SMPLB Negeri, dan SMALB Negeri masing-masing berdiri sendiri sebagai satuan pendidikan formal. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak mempermasalahkan kewenangan siapa pengelolaan satuan pendidikan khusus, akan tetapi semata-mata didasari oleh kebutuhan masyarakat sebagai warga negara yang berdomisili di wilayahnya. Daftar isi 1 Tunanetra 2 Tunarungu 3 Tunagrahita 4 Tunadaksa 5 Tunalaras 6 Kesulitan belajar Tunanetra Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah perekam suara dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium) Tunarungu Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40 dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55 dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70 dB), Gangguan pendengaran berat(71-90 dB), Gangguan pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91 dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak. Tunagrahita Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi. Tunadaksa Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik. Tunalaras Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar. Kesulitan belajar Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.